Lihat koran untuk hari ini
Kang roni
KLIK DISINI

Wednesday, September 19, 2012

Menkum HAM Setuju Koruptor Dihukum Mati

 

Jakarta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin setuju koruptor dihukum mati. Namun hal itu berlaku hanya kasus tertentu saja seperti mengkorupsi dana bantuan untuk masyarakat.

"Tetapi kalau mengkorup dana bantuan umpamanya untuk bencana alam, dalam hal rakyat membutuhkan bantuan, nah itu sangat tidak berperikemanusiaan, saya kira layak pasal itu diterapkan," ujar Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Amir mengatakan tidak mudah untuk menerapkan hukuman mati terhadap koruptor tersebut. Di negara-negara maju justru sedang menitikberatkan bagaimana upaya pengembalian aset-aset yang dikorupsi.

"Asas keadilan perlu dipertimbangkan juga, saya kira tidak semua kasus korupsi itu otomatis harus dihukum mati," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya adalah rekomendasi hukuman mati untuk koruptor. Terkait hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setuju dengan rekomendasi tersebut.

Sumber :
http://news.detik.com/read/2012/09/19/164642/2026456/10/menkum-ham-setuju-koruptor-dihukum-mati?9911012

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More